Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tetap akan menerapkan sistem zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), meski diwarnai kekisruhan di sejumlah daerah.
Namun, Muhadjir berjanji akan mengevaluasi dan menyempurnakan sistem tersebut agar tidak timbul lagi kekisruhan. Alasan Muhadjir tetap memberlakukan sistem zonasi karena dianggap bisa memberikan kesempatan masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah sekitar tempat tinggal masing-masing.