Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, Pansus Hak Angket KPK berencana memeriksa jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, ia dan perwakilan dari Pansus Hak Angket KPK menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hari ini.
Menurut Fahri, terselenggaranya KPK tak lepas dari peran Kejaksaan Agung yang menyiapkan sejumlah jaksanya bekerja di lembaga antikorupsi itu.
"Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti, bertugas," kata Fahri usai pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Jaksa Agung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Advertisement
Namun, Fahri tidak menyebut, kapan Pansus Hak Angket akan memeriksa jaksa KPK, termasuk kasus yang diselidiki. Untuk itu, sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya perlu kerja sama dengan Kejaksaan Agung.
"Sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerja sama dari Kejagung, secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket," ucap Fahri.
Â
Saksikan video di bawah ini: