Pansus Hak Angket Berencana Periksa Jaksa KPK

Namun, Fahri tidak menyebut, kapan Pansus Hak Angket akan memeriksa para jaksa KPK, termasuk kasus yang diselidiki.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jul 2017, 15:12 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 15:12 WIB
Pansus Hak Angket KPK Temui Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket KPK memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, Pansus Hak Angket KPK berencana memeriksa jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, ia dan perwakilan dari Pansus Hak Angket KPK menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hari ini.

Menurut Fahri, terselenggaranya KPK tak lepas dari peran Kejaksaan Agung yang menyiapkan sejumlah jaksanya bekerja di lembaga antikorupsi itu.

"Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti, bertugas," kata Fahri usai pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Jaksa Agung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Namun, Fahri tidak menyebut, kapan Pansus Hak Angket akan memeriksa jaksa KPK, termasuk kasus yang diselidiki. Untuk itu, sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya perlu kerja sama dengan Kejaksaan Agung.

"Sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerja sama dari Kejagung, secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket," ucap Fahri.

 

Saksikan video di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya