Liputan6.com, Jakarta - Pansus Hak Angket KPK kembali menyambangi sejumlah lembaga penegak hukum. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polri, kali ini Pansus menemui pimpinan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2017).
Dalam pertemuan tertutup selama kurang lebih tiga jam itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama dengan perwakilan Pansus Hak Angket ini hanya berdiskusi tentang perkembangan penegakan yang selama ini dilakukan oleh pihaknya.
"Tidak ada sedikit pun dibahas tentang atau indikasi atau niatan pansus KPK ini untuk mendeskreditkan, untuk mengecilkan, untuk menggembosi atau bahkan untuk melemahkan dan membubarkan (KPK), tidak ada sama sekali," kata Prasetyo usai bertemu dengan Pansus Hak Angket di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Menurut Prasetyo, secara umum pihaknya bersama dengan Pansus Hak Angket hanya sebatas melakukan koordinasi. Kejagung sebagai lembaga penegak hukum dan DPR sebagai pengawasnya.
"Bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari, dan dikenali dengan lebih baik," ucap Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung kinerja dari Pansus Hak Angket KPK. Namun lagi-lagi, dukungan terhadap Pansus ini bukan sebagai upaya melemahkan kinerja KPK.
"Sekali lagi semata-mata untuk perbaikan. Kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," kata Prasetyo.
Â
Baca Juga
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement