Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan, penyematan status tersangka Setya Novanto oleh KPK atas kasus korupsi e-KTP merupakan musibah. Tapi Ical juga menyinggung soal belum adanya surat resmi yang sampai ke tangan Novanto terkait kasus korupsi itu.
"Tentu kami prihatin terhadap musibah yang dialami oleh ketua umum (Setya Novanto) pada saat ini penetapan beliau sebagai tersangka. Kami tahu, kami belum menerima atau ketua umum belum menerima surat pemberitahuan (penetapan tersangka) itu," kata Ical di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017) malam.
Ical mengapresiasi langkah DPP yang bergerak cepat dalam menentukan dan memutuskan soal nasib Setya Novanto. Dia juga menyetujui tidak adanya Munaslub. Disamping itu, Ical juga menyetujui penugasan ketua harian dan sekjen partai untuk terus bersama-sama melaksanakan koordinasi dan menjalankan fungsi pengendalian tugas organisasi.
Advertisement
"Tapi laporan kan tetap ke Ketua Umum. Partai Golkar meskipun mendapatkan satu musibah, tetap solid dan dapat mencapai tujuanya dengan baik di pemilu legislatif yang akan datang dan pilkada-pilkada setelah ini. Kita sepakat tidak ada Munaslub juga," ujar dia.
Terakhir Ical berharap, setiap anggota dan kader Golkar menghargai proses hukim yang dilakukan oleh KPK. Tapi semua anggota juga harus bisa menghargai hak Setya Novanto untuk melakukan upaya upaya hukum selanjutnya.
"Kita tunggu dan kita harapkan seluruh jajaran Partai Golkar sampai ke daerah-daerah tetap solid dan tidak terpecah belah, dengan satu pendapat-pendapat tersendiri apalagi tadi sudah disampaikan mengenai langkah-langkah yang diambil DPP dalam menghadapi masalah ini," Ical menandaskan.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â