Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menerima satu file rekaman CCTV dari Pansus Hak Angket KPK. File tersebut diterimanya saat datang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Pansus Angket KPK.
"Kita belum lihat, masih ada di amplop. Nanti akan dipelajari oleh Kabareskrim," ujar Syafruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci tentang apa yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.
Advertisement
"Saya belum tahu dan belum pernah lihat. (Pansus) cuma menyerahkan CCTV, silakan ditelaah dan dipelajari oleh Polri apakah ini benar atau salah. Ya udah kita terima dan pelajari," kata Syafruddin.
Syafruddin juga menerima file hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Pansus Hak Angket KPK. Namun Syafruddin lagi-lagi belum bisa memastikan secara detail file tersebut.
"Ya nanti kita pelajari. Belum bisa kita simpulkan (pelanggarannya apa saja di audit tersebut)," ucap dia.
Di sisi lain, anggota pansus hak angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan CCTV tersebut merekam proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK di BPK beberapa waktu yang lalu. Namun, ia enggan menjelaskan alasan sampai meminta Polri menyelidiki CCTV OTT BPK.
"Ada rekaman CCTV, yang itu hasil CCTV dari BPK yang berkaitan dengan operasi di BPK. Kami minta supaya Mabes Polri melihat secara forensik digital karena mereka punya teknologinya. Itu nanti biar dilihat di Puslabfor. Nanti setelah dilihat hasil forensik baru kita putar bersama pengamat hukum nanti," tandas Masinton, salah satu anggota pansus hak angket KPK.
Saksikan video menarik di bawah ini: