Liputan6SCTV, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat, agar waspada penuh dan teliti pada segala bentuk kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi. Meski lembaga keuangan mengantongi izin, potensi penyimpangan tetap terbuka lebar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (24/7/2017), puluhan calon jemaah umrah yang sudah menyetorkan uang belasan hingga puluhan juta rupiah, Senin, 24 Juli 2017 siang mendatangi Kantor Biro Perjalanan Wisata itu di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sebagian calon jemaah meminta kepastian berangkat, sebagian lagi minta uang dikembalikan seutuhnya.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam berinvestasi dengan memastikan dua hal yaitu, legal dan logis secara keuangan.
Advertisement
Sebelumnya pada pekan lalu, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 11 entitas pengelolaan investasi melanggar atau tanpa izin yang merugikan masyarakat. Salah satunya penawaran umrah promo PT First Travel.