Penyerangan Novel untuk Hilangkan Bukti Korupsi Selain E-KTP?

Haris berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu pimpinan KPK dan meminta secara rinci sejumlah kasus sedang ditangani Novel Baswedan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jul 2017, 19:20 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 19:20 WIB
Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terungkap. Sejumlah pihak menduga ada keterkaitkan antara penyerangan Novel dan upaya menghilangkan bukti kasus korupsi lain yang sedang disidik, selain perkara e-KTP.

Mantan Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, alat bukti dari kasus korupsi lain tersebut bermaksud dihilangkan oleh pihak tertentu, tidak terkecuali oleh jajaran Polri sendiri.

"Kita juga dapat informasi bahwa sidik jari itu dapat dihapus, ya tapi kan sudah tertanam. Konsen kita bukan lagi soal sidik jari, tapi sidik jarinya itu siapa yang hapus? Dan siapa yang paling bertanggung jawab? Ini ternyata ada saling sandera," ujar Haris di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Haris berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu pimpinan KPK dan meminta secara rinci sejumlah kasus yang saat ini sedang ditangani, atau bahkan baru disidik oleh Novel Baswedan.

Sebab, kata Haris, tidak menutup kemungkinan kasus korupsi yang sedang diungkap Novel bersinggungan dengan jajaran Polri, sehingga penyerangan air keras itu terjadi.

"Bukti yang ditangani, kasus-kasus oleh Novel, segera datangi pimpinan KPK. Kasus-kasus yang ditangani oleh Novel kasus apa saja, dan di kasus tersebut tanya kondisi barang buktinya. Apakah deposit barang buktinya masih ada?" ujar dia.

Menurut Haris, keberadaan pihak tertentu yang memainkan kasus Novel demi kepentingan kelompok sangatlah jelas. Alat bukti yang ada juga sengaja diambil dan kemudian dijadikan alat saling sandera kepentingan di dalam tubuh Polri dan KPK.

"Mungkin ada yang hilang atau diduga hilang. Itu tujuannya agar kasus Novel tidak dibuka. Jadi, menurut saya, kalau saya saja tahu, masa Kapolri enggak tahu? Kalau saya saja tahu masa Ketua KPK tidak tahu?" ujar dia.

"Dan saya tahu kalau mereka tahu kondisi ini. Jadi, kalau berdebat soal sidik jari enggak ada, kurangnya saksi, mereka lagi mencoba membohongi 240 juta orang Indonesia. Ini ada tarik-menarik kepentingan di petinggi hukum Indonesia," Haris menandaskan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang orang tak dikenal dengan menggunakan air keras, usai salat berjamaah di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap para pelaku penyerang Novel Baswedan yang diduga berjumlah dua orang. Kendati, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya