Mendagri: Pembubaran HTI demi Keselamatan Bangsa dan Negara

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut, pembubaran HTI dilakukan untuk menyelamatkan bangsa dan negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2017, 14:13 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 14:13 WIB
20161024-KPUD-Tetapkan-Tiga-Pasangan-Calon-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-DKI-Jakarta-2017-IA
Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Senin (24/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI dilakukan karena pemerintah ingin hadir untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak membela ormas, golongan, atau kelompok mana pun.

Tjahjo juga mengungkapkan, apabila seseorang ingin menyampaikan dan menggerakkan sebuah organisasi harus sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.

"Silakan orang mau menyampaikan aspirasi mau menggerakkan, mau mengorganisasi, mau berdakwah sesuai dengan agamanya masing masing, sesuai dengan program kerjanya masing-masing, silakan. Tapi sebagai organisasi yang ada di negara Republik Indonesia, ya harus ikut aturan negara," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Ia menegaskan, dasar negara Indonesia merupakan Pancasila. Jadi, ia berharap semua organisasi yang ada di Indonesia harus sesuai dengan aturan yang ada.

"Ini negara yang sudah final, NKRI negara kesatuan, negara yang sudah final negara yang berbineka tunggal ika, negara yang sudah final memiliki landasan UUD 45. Itu saja kok intinya. Semua, termasuk PWI juga sama. Kalau PWI asas Pancasila," kata Tjahjo.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencabut izin ormas HTI baru-baru ini. Berdasarkan kajian, pemerintah menilai HTI sebagai ormas anti-Pancasila karena akan mendirikan negara khilafah.

Namun, HTI telah membantah tudingan ini dan akan menggugat pemerintah melalui uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Apriliana Nurul)

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya