Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kementeriannya membentuk tim guna menginventarisir Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam lingkaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia meminta ini harus hati-hati.
"Saya sudah menginstruksikan hati-hati. Ukuran simpatisan, pengikut, fungsionaris, pengurus maupun kader ormas mesti dibedakan dengan baik. Misal di Dagri, kamu bentuk tim. Ketuanya Sekjen sama Irjen, inventarisasi," ucap Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Tjahjo mengatakan, harus dilihat benar apakah pegawai tersebut terlibat HTI. Ada bukti atau tidak. Baru ditindak sesuai aturan.
Advertisement
"Ada bukti enggak dia mengucapkan, berdakwah, mengorganisir, menghimpun di lingkungan Depdagri yang memberikan pemahaman anti Pancasila, anti Bhinneka Tunggal Ika. Harus ada saksi yang detail. Aturannya ada, undang-undangnya ada. Sebagai PNS, dia disumpah harus setia pada Pancasila dan UUD 45," jelas Tjahjo.
Dia menuturkan, banyak bentuk hukuman, tergantung dan disesuaikan kesalahan dan peranannya dalam HTI. "Ada teguran, disiplin, sampai pemberhentian," tandas Tjahjo Kumolo.
Saksikan video di bawah ini: