Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menyelidiki kasus dugaan penyelundupan tujuh kontainer daging dari pelabuhan Tanjung Priok ke gudang importir di Bogor, Jawa Barat.
Dugaan tersebut sempat muncul dalam sidang perkara uji materi UU Nomor 31 Tahun 2014 dengan terdakwa Basuki Hariman. Penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar tersebut diduga menyelundupkan tujuh kontainer daging itu.