Liputan6.com, Jakarta - Rumah kosong yang luput dari pengawasan warga sekitar, kerap dimanfaatkan sindikat narkoba. Seperti yang terjadi di salah satu rumah di Jalan Kalibaru, Kecamatan Pakuaji, Tangerang, Banten, yang menjadi penyimpanan 1,2 juta butir pil ekstasi yang diungkap polisi beberapa waktu lalu.
Warga tak pernah curiga rumah dua lantai menjadi tempat penyimpanan 1,2 juta pil ekstasi milik sindikat narkoba jaringan internasional.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (2/8/2017), kemarin, Kapolri bersama Menteri Keuangan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional atas kerja sama Bareskrim dan Dirjen Bea Cukai.
Dua tersangka bandar dan kurir turut dihadirkan bersama barang bukti yang dikemas 120 dibungkus alumunium. Sementara, satu tersangka yang berperan sebagai bandar ditembak mati karena melawan saat penggeledahan.
Rumah Kosong Kerap Dimanfaatkan Sindikat Narkoba
Rumah kosong yang luput dari pengawasan warga sekitar, kerap dimanfaatkan sindikat narkoba.
Diperbarui 02 Agu 2017, 13:28 WIBDiterbitkan 02 Agu 2017, 13:28 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AHY Ceritakan Momen Pertemuan Anak-Anak Presiden RI di Acara Ulang Tahun Didit Prabowo
Cara Merawat Mobil Komersial Jelang Mudik Lebaran 2025
Cara Menghitung Pembagian Pecahan dengan Mudah dan Efektif
Conor McGregor Maju Pilpres Irlandia: Tantangan Besar di Tengah Kontroversi
Bertemu di Babak 8 Besar Liga Champions UEFA, Ini 9 Pemain yang Pernah Main di Arsenal dan Real Madrid
Pabrik Soda Ash Beroperasi 2028, Petrokimia Gresik Bakal Kantongi Rp 1,6 Triliun
Hasil Swiss Open 2025: Fikri/Daniel Kalah, Indonesia Tanpa Gelar
Jangan Loyo! Ini Pesan Gus Baha tentang Semangat Hidup dalam Islam
Cek Kantor Cabang BNI yang Buka saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2025
Pertamina Pastikan Stok BBM, LPG, dan Jargas untuk Wilayah Sumatra Utara Aman
Patrick Kluivert Jamin Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain, Target Menang di SUGBK
Jelang Hadapi Bahrain, Timnas Indonesia Terus Matangkan Persiapan