Waspada Narkoba dalam Cairan Rokok Elektrik

Pedagang vape konvensional merasa resah dengan digunakannya vape untuk penyalahgunaan narkoba yang zat turunannya diubah menjadi likuid.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Agu 2017, 16:22 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 16:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengingatkan orangtua untuk mengawasi anak-anak berusia remaja agar tak terjerumus penyalahgunaan narkoba likuid menggunakan rokok elektrik atau vaporizer (vape). Apalagi, pemesanan dan pengiriman dapat dilakukan secara online.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (3/8/2017), terbongkarnya sindikat narkoba likuid yang memanfaatkan vape sebagai media ini membuka mata semua pihak. Hal ini membuktikan bahwa narkoba dan zat turunannya telah berkembang dengan sangat pesat.

Pedagang vape konvensional merasa resah dengan digunakannya vape untuk penyalahgunaan narkoba yang zat turunannya diubah menjadi likuid. Kini, pengawasan vaporizer dan likuid pun diperketat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya