Telat Akibat Gangguan KRL? Jangan Khawatir karena Ada Ini

Fasilitas ini sebeneranya sudah tersedia sejak 2010. Jika butuh, penumpang KRL bisa mengambilnya di stasiun terdekat.

oleh Rochmanuddin diperbarui 15 Agu 2017, 08:56 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 08:56 WIB
Kereta Commuterline (KRL)
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Kena marah si bos gara-gara terlambat ke kantor karena gangguan commuterline atau kereta listrik (KRL)? Jangan khawatir. PT KAI Commuterline Jabodetabek (PT KCJ) menyediakan surat keterangan keterlambatan kereta akibat berbagai gangguan.

Dengan surat keterangan keterlambatan kereta tersebut, para penumpang kini punya bukti kuat jika mereka mengalami gangguan kereta hingga terlambat ke kantor.

"Untuk penumpang, apabila membutuhkan keterangan resmi, bahwa memang ada kelambatan KRL karana sejumlah faktor," ujar Humas PT KAI Commuterline Jabodetabek Eva Khairunnisa kepada Liputan6.com, Selasa (15/8/2017).

Formulir surat keterangan keterlambatan commuterline ini tersedia di setiap stasiun. Jadi penumpang kereta bisa dengan mudah mendapatkan, jika kereta mengalami gangguan.

"Enggak ada biaya, form-nya free. Ada di setiap stasiun," ujar Eva.

Surat keterangan keterlambatan commuterline (KRL). (Liputan6.com/Andry Haryanto)

Fasilitas ini sebenaranya sudah tersedia sejak 2010. Karena itu, jika penumpang membutuhkan keterangan resmi dari pihak PT KCJ akibat keterlambatan kereta, bisa langsung mengambilnya di stasiun terdekat.

Sementara, bagi penumpang kereta jarak jauh juga tersedia surat keterangan keterlambatan, jika kereta mengalami gangguan di perjalanan, kendati tidak sama dengan commuterline.

"Ada pasti mekanismenya," Eva menandaskan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya