Liputan6.com, Jakarta - Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme, mantan kombatan Al-Qaeda, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein akan menjadi petugas pengibar bendera merah-putih besok, Kamis (16/8). Peristiwa itu akan terjadi dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang menjelaskan Umar menjadi petugas pengibar bendera tanpa paksaan atau tekanan. Tindakan itu merupakan inisiatif dan kesadarannya sendiri.
“Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apapun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya,” kata Lilik.
Advertisement
Umar Patek divonis pidana 20 tahun oleh PN Jakarta Barat pada 21 Juni 2012. Ia dinyatakan terlibat kasus Bom Bali I tahun 2002 serta bom malam Natal tahun 2000.
Umar Patek disebut-sebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al-Qaeda. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada akhir Januari 2011. Sebelumnya dia diburu oleh aparat keamanan dari empat negara. Sedangkan Amerika Serikat memburu Umar Patek karena dianggap sebagai salah Teroris paling berbahaya.
Ini bukan kali pertama Umar menjadi pengibar bendera merah-putih dalam acara resmi di Lapas Porong Sidoarjo. Pada 2015 lalu, ia juga mengibarkan bendera ketika peringatan hari Kebangkitan Nasional.
“Dan menjadi petugas pengibar bendera merah-putih di upacara Kemerdekaan Indonesia baru pertama kali dilakukannya,” tambahnya.
Lilik Bambang menambahkan Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap warga binaan terorisme di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Saksikan Video Menarik di Bawah ini: