Warga Jakarta Antusias Ikuti Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Meski antrean membludak, masyarakat tetap antusias mengikuti program yang dicanangkan Pemprov DKI hingga 31 Agustus 2017 itu.

oleh Mevi Linawati diperbarui 23 Agu 2017, 16:25 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 16:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Antrean masyarakat yang ingin mengikuti program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama telah mengular di Kantor Bersama Samsat Jakarta Selatan sejak pagi hari. Setiap harinya, hampir dua ribu wajib pajak datang melunasi pajaknya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (23/8/2017), terdapat dua loket tempat wajib pajak bisa mengambil Surat Ketetapan Pajak (SKP). Setelah mengantre untuk mendapatkan SKP, wajib pajak harus kembali antre di loket kasir.

Meski antrean membludak, tak menyurutkan minat masyarakat mengikuti program yang dicanangkan Pemrpov DKI hingga 31 Agustus ini.

Selain melayani masyarakat di Kantor Bersama Samsat, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI juga akan terus melakukan razia door to door kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dalam razia ini juga petugas akan memberikan surat peringatan pada wajib pajak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya