Polantas Nyabu dan Pungli di Tol Semanggi Terancam Dipecat

Kepolisian akan memproses hukum siapa saja yang terlibat narkoba. Termasuk, anggota Polri, karena di mata hukum semua orang sama.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Agu 2017, 14:04 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 14:04 WIB
Polisi Nyabu dan Pungli
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli, terhadap pengendara di exit Tol Semanggi, Jakarta. Bahkan, di dalam mobil polisi tersebut ditemukan barang bukti sabu dan alat hisapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta memastikan, pihaknya akan memproses Polantas yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Sanksi berat hingga pemecatan pun menanti mereka.

"Menurut saya siapa pun yang menggunakan narkoba, apalagi anggota sudah tahu konsekuensinya, bahwa pimpinan kami itu akan menindak tegas, bahkan sampai memecat," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Nico menjelaskan, pihaknya akan memproses hukum siapa saja yang terlibat narkoba. Termasuk, anggota Polri, karena di mata hukum, semua orang sama.

"Saya kira hukum harus ditegakkan. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, dan dipecat. Kita laksanakan saja proses itu," tegas dia.

Kasus ini, kata Nico, diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain. Polri tak main-main dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Saya kira tidak hanya dua anggota ini. Seluruh anggota polisi di Indonesia tahu, kalau bermain-main dengan narkoba, dipecat ujungnya," Nico menandaskan.

6 Polantas Terlibat Pungli

Enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kedapatan melakukan pungli terhadap pengendara yang keluar di Tol Semanggi, Jakarta, Selasa malam, 22 Agustus 2017. Dua polisi berinisial Brigadir DF dan Brigadir HPS diringkus anggota Propam Polri.

Sementara, empat lainnya yakni Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu lagi yang belum teridentifikasi masih kabur. Dalam penangkapan itu, anggota Propam Polri juga mendapati barang bukti berupa sabu sisa pakai, berikut alat hisapnya di mobil Brigadir DF.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, DF mengakui barang haram itu adalah miliknya. Ia juga mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan pungli. DF tak sendiri, dia mengaku mengonsumsi sabu bersama Brigadir RF.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya