Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Polri dari Direktorat Polisi Air (Dirpolair) diduga terlibat dalam penyelundupan 45,59 kilogram sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara, pada Sabtu, 15 Juli 2017. Polisi berinisial SH (42) itu menjabat sebagai Kepala Pos Polisi Air Pantai Cermin Polda Sumut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto angkat bicara mengenai keterlibatan anggota kepolisian itu. Ia menyayangkan masih ada oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca Juga
"Itu kan oknum. Dia ditempatkan di tempat rawan, enggak kuat imannya," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Advertisement
Menurut dia, pihaknya akan mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut. Bila terbukti, maka Polri bakal memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi tersebut.
"Ya pasti. Kalau terbukti, pasti akan dievaluasi serta ada reward and punishment-nya," ucap Setyo.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 45,59 kilogram narkotika jenis sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli. Anggota Polri dari Direktorat Polisi Air (Dirpolair) yang terlibat mengaku dibayar Rp 125 juta untuk sekali membantu penyelundupan.
"Pengakuannya Rp 125 juta sekali mengawal," tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 20 Juli 2017.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, yang bersangkutan telah lima kali memuluskan peredaran narkoba yang melintas melewati jalur tersebut.
"Dia sudah berkali-kali ini. Mengakunya baru lima kali. Tapi jelas di kala ada oknum terlibat, ini barang akan lebih mudah masuk," jelas Buwas.
Saksikan video menarik di bawah ini: