Liputan6.com, Jakarta - Wacana pembangunan gedung baru DPR terus mengemuka. Belum jelas, permintaan anggota dewan ini akan diakomodasi atau tidak oleh pemerintah.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, wacana pembangunan gedung baru DPR ini belum sampai ke tangan Presiden. Proses pembahasan masih dibahas di Kementerian Keuangan.
Baca Juga
"Mungkin ke Bu Menkeu. Tapi sampai hari ini belum ada informasi itu ke Presiden mengenai pembangunan," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Advertisement
Menurut dia, semua program pembangunan yang masuk dalam anggaran akan dibahas bersama antara pemerintah dan DPR. Termasuk soal pembangunan gedung baru DPR ini.
"Apakah detailnya, apakah sudah dimasukkan di dalam pasti 2018 kan makanya ditanya ke itu (Menkeu). Belum sampai ke setuju enggak setuju saya kira, masih dibahas," jelas Johan.
Wacana pembangunan gedung baru DPR kembali mencuat seiring adanya usulan kenaikan anggaran 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.
Angka ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu anggaran 2017. Di mana, sebagian anggaran DPR itu diusulkan guna pembangunan kompleks anggota dewan di lahan bekas Taman Ria Senayan.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Wacana
Wacana gedung baru DPR beberapa kali sempat mencuat. Terakhir kali ketika Presiden Jokowi batal menandatangani prasasti pencanangan Penataan Kawasan Parlemen karena belum menerima proses teknis secara jelas, terkait 7 proyek yang diajukan DPR pada 2015.
Pembangunan 7 proyek yang direncanakan akan dibangun DPR kala itu adalah alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, ruang pusat kajian legislasi, ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Hingga akhirnya usulan gedung baru DPR muncul kembali. "Kalau tidak salah, ada usulan itu," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan pemerintah masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru. Hal ini menyusul wacana pendirian gedung baru DPR.
"Sementara ini pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, terkecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian, tidak kurangi," kata JK itu di kantornya, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017.
"Tapi kalau gedung-gedung baru, kantor-kantor baru, pemerintah pun tidak membangun apa-apa," dia melanjutkan.
JK menegaskan tidak ada pembangunan gedung baru DPR, meski anggota dewan beralasan gedung sudah tidak layak, gedung miring, hingga lift yang sering macet.
Menurut JK, DPR perlu berkaca dan melihat kondisi ekonomi sekarang. Sebab, pemerintah tengah mengutamakan pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, dan bidang penelitian.
"Yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan badan penelitian. Jadi mestinya DPR kita harapkan memahami hal tersebut," JK menandaskan.
Advertisement