Ketua DPR Putuskan Pembangunan Apartemen Tidak Perlu

Polemik pembangunan apartemen bagi anggota DPR berakhir, Ketua DPR Setya Novanto memberikan penjelasan mengenai status rencana itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Agu 2017, 13:22 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 13:22 WIB
Setya Novanto
"Kita berharap, dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu, para gembong Narkoba lain tidak akan berani datang ke Indonesia" ujar Setnov

Liputan6.com, Jakarta - Rencana DPR membangun apartemen untuk anggota dewan tidak akan berlanjut. Kepastian itu disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kita sudah putuskan tidak perlu kita harus membangun atau menyewa apartemen dan itu sudah final kita putuskan bersama," kata Setya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut Setya Novanto, keputusan itu diambil untuk kepentingan rakyat. Keberadaan rumah dinas DPR di Kalibata juga masih dianggap layak. Karena itu, anggota DPR tidak memerlukan pembangunan apartemen.

"Tentu itu (rumah dinas di Kalibata) sudah layak bagi anggota DPR," kata Setya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, wacana yang dilemparnya baru seputar penataan kawasan di lingkungan DPR. Ia berkilah pembangunan apartemen belum jadi bagian rencana yang dibahas.

"Masalahnya kita baru ngomong kawasan ini perlu ditata. Kita sudah ribut sedunia, padahal belum ada rencananya," pungkas Fahri.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya