Rupbasan: KPK Tidak Pernah Titipkan Bangunan dan Tanah

Pansus Angket KPK mengonfirmasi keberadaan benda sitaan dan rampasan negara dari tersangka dan terpidana kasus korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Agu 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 19:33 WIB
PHOTO: Melawan Korupsi dengan Karya Komik dan Ilustrasi Antikorupsi
Sejumlah karya komik dan ilustrasi antikorupsi digelar dalam pameran bertajuk AKU KPK ( Aksi Komik Untuk KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8). Pameran tersebut bertujuan mengkampanyekan antikorupsi lewat karya komik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun dan lima Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan).

Pada kesempatan ini, pansus mengonfirmasi keberadaan benda sitaan dan rampasan negara dari tersangka dan terpidana kasus korupsi.

Salah satu yang ingin dikonfirmasi oleh pansus adalah aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin berupa bangunan di Pekanbaru, Warung Buncit, Jalan Ahmad Syafei, Ruko di Fatmawati, dan gedung di Bekasi.

"Kami ingin melakukan kroscek dan dari sisi perundang-undangan terkait aset ini," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Terkait hal ini, Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Ferdi Anggoto mengaku tidak ada titipan dari KPK, baik berupa tanah atau bangunan yang terkait dengan sitaan dan rampasan.

Begitu pun dengan Kepala Rupbasan Jakarta Barat Sarjono, Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Endus Santoso, dan Kepala Rupbasan Jakarta Utara Erwan. Mereka memastikan tidak ada titipan bangunan dan tanah dari lembaga antirasuah itu.

"Di Jakarta Timur, tanah maupun bangunan tidak ada yang dititipkan KPK," ujar Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Suparman.

Saksikan video berikut ini:

Sepeda Motor dan Mobil

Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Ferdi Anggoto mengaku hanya menerima titipan dari KPK berupa kendaraan roda empat dan roda dua. Dia menuturkan di Rupbasan Jakarta Selatan ada 66 unit mobil dan satu Harley Davidson.

Kebanyakan kendaraan mewah tersebut milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana, dan kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Selain itu, ada pula barang milik terpidana kasus suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, dan milik terpidana simulator SIM pengusaha Budi Susanto.

"Barang rampasan memang belum terjadi pelelangan. Ada penilaian KPKNL, tapi setelah enam bulan belum ada pelelangan," jelas Ferdi.

Sedangkan di Rupbasan Jakarta Barat ada 16 mobil. Salah satunya milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan hingga kendaraan milik tersangka kasus megakorupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong berupa mobil Range Rover. Kemudian mantan Panitera PN Jakut Rohadi berupa mobil Fortuner, Mercedez Benz, Pajero dan tiga Alphard.

"Total ada 16 unit di Jakbar. Pada Mei 2017 lalu ada lelang delapan unit kendaraan atas nama tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan," ujar Kepala Rupbasan Jakarta Barat Sarjono.

Sedangkan di Rupbasan Jakarta Pusat ada 55 item. Empat di antaranya adalah mesin. Selebihnya atau 51 lainnya berupa kendaraan roda dua, empat atau lebih.

"Kendaraan roda dua ada dua unit. Sisanya roda empat. Sebagian besar milik Tubagus Chaeri Wardana," kata Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Endus Santoso.

Sedangkan Rupbasan Jakarta Utara, ada 14 unit mobil dari enam tersangka. Di Rupbasan Jakarta Timur ada 31 unit motor yang semuanya milik Akil Mochtar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya