Pansus Hak Angket Akan Konfirmasikan Pernyataan Dirdik KPK

Bambang Soesatyo mengatakan, Pansus Hak Angket juga akan memanggil penyidik KPK apabila diperlukan untuk memintai pendapatnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Agu 2017, 09:39 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 09:39 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir pernyataan Direktur Penyidik (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aries Budiman.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet ini, pernyataan Aries akan dikonfrontur saat pimpinan KPK hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.

"Pasti kan, setiap orang menyampaikan sesuatu dari sudut pandangnya," ujar Bamsoet di Senayan, Jakarta, Selasa malam, 28 Agustus 2017.

"Nah, nanti pada raker dua pekan depan, sudah kami agendakan memanggil pimpinan KPK untuk hadir di Komisi III. Ini akan kita konfrontir dengan pimpinan KPK," dia melanjutkan.

Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, pihaknya juga akan memanggil penyidik KPK apabila diperlukan untuk memintai pendapatnya.

"Bila diperlukan kita minta pimpinan KPK menghadirkan penyidik-penyidik, sebagaimana yang disampaikan tadi," Bamsoet menandaskan.


Aries Budiman Membantah

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aries Budiman memenuhi undangan rapat dengar pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Komisi III DPR, Senayan, Selasa malam, 29 Agustus 2017. Pemanggilan Aris terkait pengakuan Miryam S Haryani.

Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam yang ditampilkan di Pengadilan Tipikor, Miryam mengaku Aris menemui anggota Komisi III DPR dan diduga meminta uang Rp 2 miliar. Uang tersebut disebut-sebut untuk mengamankan kasus korupsi megaproyek e-KTP.

Kemunculan video tersebut pun membuat anggota Komisi III DPR geram. Mereka mengadukan hal tersebut ke Panitia Khusus Hak Angket KPK, hingga memanggil Aris dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu.

Di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Aris membantah menemui sejumlah anggota DPR untuk meminta uang pengamanan kasus korupsi e-KTP sejumlah Rp 2 miliar. Aris mengaku tidak mengenal dengan anggota DPR kecuali Wenny Warouw.

"Berkaitan dengan tuduhan-tuduhan bertemu dengan anggota DPR, saya tidak pernah bertemu kecuali dalam forum resmi begini. Saya tidak bertemu karena saya tahu bagaimana posisi saya dalam menjalankan tugas," kata Aris Budiman dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta," Selasa, 29 Agustus 2017.

Aris Budiman mengatakan, tuduhan pemberian uang Rp 2 miliar, adalah bagian untuk menghancurkan karakter dan integritasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya