Direktur Penyidikan KPK Penuhi Panggilan Pansus Hak Angket

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Pol Aries Budiman memenuhi undangan RDP Pansus Angket KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Agu 2017, 19:40 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 19:40 WIB
20170829-dir penyidikan-jakarta-kpk
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman saat memenuhi undangan pansus. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman memenuhi undangan rapat dengar pendapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/8/2017).

Pantauan Liputan6.com, Aries memakai kemeja putih serta jas bewarna hitam. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Aries. Dia hanya sibuk memainkan ponselnya.

Kehadirannya di RDP tak terduga. Sebab, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak mengizinkan Aries memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK.

Hal tersebut merupakan keputusan dari seluruh komisioner KPK.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Aris Budiman) hadir," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pansus akan mengonfirmasi kepada Aris soal dugaan pertemuan tujuh penyidik lembaga antirasuah itu dengan Anggota Komisi III DPR.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya