Tiga Akun Vulgar Dilaporkan, Salah Satunya Milik Keponakan Ashanty

Tiga pemilik akun vulgar dilaporkan ke Bareskrim Polri, yakni Gebby Vesta, Oly Olyvia Joo, dan keponakan Ashanti, Millen Cyrus.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2017, 16:10 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 16:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pemilik akun Instagram siang ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE oleh pegiat media sosial.

Ketiganya adalah akun milik DJ yang merangkap sebagai model, Gebby Vesta, Oly Olyjo, dan keponakan Ashanti, Millen Cyrus, yang baru-baru ini video asusilanya bersama teman sesama jenis sempat viral di media sosial.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (5/9/2017), pelapor, Adam Deni, yang sekaligus admin akun Instagram The New Bikin Gregetan mengaku telah mendapat petisi dari sejumlah pengikut untuk melaporkan ketiga akun vulgar.

Selain melaporkan akun berkonten pornografi, Adam juga menyatakan pihaknya akan menuntut tindak ancaman yang disampaikan Gebby Vesta melalui akun Instagramnya setelah Adam memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya