Bayi Deborah Meninggal, Dinkes Panggil Pihak RS Mitra Keluarga

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengonfirmasi soal kematian bayi Deborah ke RS Mitra Keluarga.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 11 Sep 2017, 06:19 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 06:19 WIB
Ilustrasi Bayi Tewas
Ilustrasi bayi tewas (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengonfirmasi soal kematian bayi Deborah ke RS Mitra Keluarga. Pertemuan itu akan berlangsung di kantor Dinas Kesehatan, Senin (11/9/2017).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, menuturkan pertemuan itu juga akan dihadiri antara lain oleh pihak Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan BPJS Kesehatan.

"Besok (Senin ini) kita akan bersama-sama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, IDI, dan PERSI, akan bertemu dengan pihak RS Mitra Keluarga," kata Koesmedi, ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu 10 September 2017.

Oleh karena itu, dia belum mau menanggapi lebih dalam, soal kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang (4 bulan), buah hati dari Henny Silalahi. Bayi Deborah diduga meninggal karena mengalami keterlambatan penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun, dia menegaskan, rumah sakit harus segera memberikan pertolongan kepada pasien yang dalam keadaan darurat.

"Yang jelas dalam segala kondisi darurat, pihak rumah sakit harus segera memberikan pertolongan dalam keadaan darurat," tegas Koesmedi.

Ada Tahapan

Koesmedi menjelaskan dalam kondisi darurat atau emergency seperti yang dialamui bayi Deborah, setiap rumah sakit memang harus memiliki prosedur penanganan pasien.

"Jadi gini dalam kondisi emergency ada beberapa tahap. Yang pertama adalah pertolongan pertama terhadap kegawatdaruratannya. Kalau berhasil ya mungkin pasien bisa dirawat di ruang biasa," kata Koesmedi.

Namun, jika pertolongan pertama pasien tidak berhasil, maka akan ada prosedur khusus dari pihak rumah sakit yang harus disetujui pasien atau keluarga pasien.

"Yang kedua kalau (pertolongan pertama) tidak berhasil dan membutuhkan alat batuan misal ventilator ICU untuk mengontrol pernapasannya, maka yang bersangkutan harus dirawat entah itu di NICU, PICU atau ICU. Karena perawatan itu membutuhkan biaya banyak dan dia (RS Mitra Keluarga) tidak/belum bekerja sama dengan BPJS, maka itu RS minta jaminan," ujar Koesmedi.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya