VIDEO: Kasus Overdosis Obat PCC, 5 Pengedar Ditangkap

Polisi menyita 2631 butir pil PCC dan uang sejumlah 735 rupiah.

oleh Gautama Adianto diperbarui 14 Sep 2017, 18:18 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 18:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sultra telah menahan lima orang tersangka pengedar obat PCC di Kendari.

Hal ini terkait kasus puluhan anak yang dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari. Mereka hilang kesadaran setelah meminum obat yang mengandung zat berbahaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya