Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya akhirnya membubarkan massa yang menduduki gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah negosiasi dengan massa tidak dihiraukan, polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah massa.