VIDEO: Tak Dapat Hak Rumah Waris, Anak Gugat Ibu Kandung

Seorang ibu di Kediri, Jawa Timur digugat oleh dua anak kandungnya.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 21 Sep 2017, 18:29 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 18:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu di Kediri, Jawa Timur digugat oleh dua anak kandungnya, karena sertifikat rumah yang menjadi hak waris dijaminkan oleh ibunya dan ketiga saudaranya.

Pengadilan Negeri Kediri melelang rumah warisan tersebut karena keluarga tidak bisa mengangsur ke Bank pemberi pinjaman.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya