Jeritan Hati Istri Aris Wahyudi Pemilik Situs Nikahsirri.com

Menurut Rani, suaminya Aris Wahyudi yang juga pemilik nikahsirri.com ini mulai depresi usai keok dalam Pilkada Banyumas 2008 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2017, 14:21 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2017, 14:21 WIB
Konfrensi Pers Dugaan Pidana Situs Nikahsirri.com. (Muhammad Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)
Konfrensi Pers Dugaan Pidana Situs Nikahsirri.com. (Muhammad Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Rani, istri Aris Wahyudi pendiri Partai Ponsel yang memiliki program lelang perawan melalui situs nikahsirri.com meminta maaf atas prilaku suaminya. Kondisi mental sang suami tercinta diakuinya kurang sehat setelah kalah dalam pilkada.

"Saya atas nama keluarga meminta maaf karena suami saya. Suami saya agak gila, agak gila," ucap Rani sambil tersedu menangis di depan rumahnya, Bekasi, Senin (25/9/2017).

Menurut Rani, sang suami tercinta depresi setelah keok dalam Pilkada Banyumas 2008. Ia kadang terlihat normal dan dalam waktu tertentu, depresi itu akan kembali kambuh.

"Kesehariannya kadang dia gila seperti itu, kadang normal. Mungkin karena kegilaannya tidak terlihat. ," ungkap Rani sambil mengusap air mata di wajahnya.

Menurut dia, gangguan jiwa tersebut mulai nampak saat Aris terobsesi untuk bergabung menjadi warga negara Amerika Serikat lewat pembuatan buku yang berisi tentang keinginannya itu.

Buku yang sarat kontroversi tersebut, kata dia, sempat diluncurkan dengan mengundang sejumlah wartawan dalam sebuah deklarasi yang dihadiri komunitas masyarakat yang menjadi pendukungnya.

"Sampai beliau (Aris) sempat mengeluarkan buku ingin bergabung dengan Amerika. Dia mengeluarkan buku kontroversi-kontroversi" kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Prilaku gangguan jiwa ini juga kerap diperlihatkannya saat berkomunikasi dengan keluarga yang terkadang tidak bisa dicerna secara akal sehat.

Namun Rani memastikan, gangguan jiwa pria yang mengaku sebagai lulusan Bidang Elektro University of Essex Inggris itu tidak sampai berujung pada kekerasan rumah tangga yang dialami istri dan tiga anaknya.

"Kalau kekerasan dalam rumah tangga tidak sampai seperti itu," katanya.

Polisi sebelumnya menangkap Aris Wahyudi di kediamannya, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Dia kemudian digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait situs nikahsirri.com tersebut.

Polisi memastikan Aris Wahyudi bakal ditetapkan menjadi tersangka. Dia akan dijerat dengan UU ITE dan Pornografi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

Jaring 2.700 Klien dalam Sepekan

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, situs nikahsirri.com mampu menjaring ribuan orang dalam waktu singkat. Situs itu memiliki 2.700 klien sejak peluncurannya sepekan kemarin.

"Mitra yaitu mereka mendaftarkan dirinya siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu ataupun saksi," ungkap dia dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Situs tersebut mengenakan tarif sebesar Rp 100 ribu untuk biaya registrasi.

"Ini guna mendapat username dan password," jelas dia.

Klien yang sudah memiliki akun bisa bebas berselancar mencari para mitra yang disediakan situs tersebut. Nantinya, mitra pun dibanderol dengan nilai yang beragam.

"Ada yang bernilai 200 koin, 300 koin. Tiap koin nilainya Rp 100 ribu. Dan bila ada transaksi, pihak situs mendapat keuntungan sebesar 20 persen," beber Adi.

Selain klien, situs tersebut juga memiliki rekanan yang disebut dengan mitra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya