Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pemilik Nikahsirri.com

Polisi mengungkapkan, ada peningkatan jumlah klien situs nikahsirri.com hingga mencapai 5.000 pendaftar.

oleh Sunariyah diperbarui 26 Sep 2017, 16:14 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 16:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta Meski pemilik situs nikahsirri.com telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini situs nikahsiri yang meresahkan masyakarakat ternyata masih bisa diakses dengan mudah. Bahkan Tim Cyber Polda Metro Jaya mengungkapkan, ada lebih dari 5.000 pendaftar di situs nikahsirri.com. Alamat email yang digunakan juga variatif, bahkan ada yang berasal dari luar negeri.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (26/9/2017), dalam pengakuannya, pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, hanya menerima Rp 5 juta. Namun, polisi menduga jumlahnya lebih besar jika dikalikan dengan jumlah pendaftar situs.

Rani, istri pemilik situs nikahsirri.com sempat meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan suaminya. Rani bahkan mengatakan suaminya mengalami gangguan jiwa sejak kalah dalam pilkada.

Polisi akan membuktikan kondisi kejiwaan tersangka dengan mendatangkan dokter kejiwaan. Adapun penyidik belum mau menyamakan praktik nikah siri ini dengan prostitusi online yang sempat marak di Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya