Liputan6.com, Jakarta - Hampir 300 kios pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa siang tutup. Para pedagang memilih tidak berjualan karena izin usaha dicabut sejak Mei, berdasarkan Permenkes Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pencabutan Permenkes 284 Tahun 2007 tentang Apotek Rakyat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (26/9/2017), pedagang mengaku kecewa kerap dituduh menjadi pusat penjualan obat ilegal ketika sebuah kasus mencuat dan enggan beralih mengurus izin usaha apotek. Hingga kini, pedagang masih mogok berjualan dan belum ada kepastian kapan aktivitas perdagangan di Pasar Pramuka pulih kembali.