Polri: 280 Pucuk Senjata SAGL di Soetta Milik Polisi

Pengadaan ini sudah diketahui Kepala Korp Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Sep 2017, 22:02 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2017, 22:02 WIB
Senjata Polri SAGL
Polri menyatakan pengadaan senjata ini sudah diketahui Kepala Korp Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan informasi senjata yang berada di Bandara Soekarno Hatta, adalah milik instansinya. Senjata tersebut masih diperiksa Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah. Semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Mulai dari perencanaan dan proses lelang," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).

"Kemudian proses berikutnya direview staf Irwasum dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan). Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga, dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," dia melanjutkan.

Menurut Setyo, pengadaan senjata Polri ini sudah diketahui Kepala Korp Brimob Irjen Pol Murad Ismail. Bahkan, sudah sepengetahuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Kakor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia, kemudian untuk dikarantina dan dicek oleh BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," ungkap dia.

Dalam pengecekan tersebut, kata Setyo, bisa jadi tidak diloloskan. Namun, hal itu belum pernah terjadi.

"Apabila dalam pengecekan tidak sesuai. Maka dapat diekspor kembali, tetapi dalam pelaksanaanya tidak pernah seperti itu. Karena memang ini bukan kali pertama dengan barang sejenis," tandas Setyo.

Sempat beredar kabar ada senjata yang ditahan BAIS TNI. Senjata tersebut diduga jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.

Sasksikan video pilihan berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya