Dipicu Kasus Tilang, Pos Polisi Garut Dirusak Orang Tak Dikenal

Dugaan sementara pengrusakkan tersebut terkait banyaknya sanksi tilang oleh polisi pada pelanggar lalu lintas belakangan ini.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Okt 2017, 20:48 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 20:48 WIB

Liputan6.com,Garut - Sebuah pos lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Garut, Jawa Barat, dirusak orang tak dikenal.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Sabtu (14/10/2017), Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menggelar olah TKP untuk mengungkap motif dan pelaku.

Dugaan sementara pengrusakkan tersebut terkait banyaknya sanksi tilang oleh polisi pada pelanggar lalu lintas belakangan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya