Liputan6.com, Jakarta Polisi menembak mati dua pelaku curanmor yang menembak Alif Rizky di Neglasari Kota Tangerang, Banten. Keduanya, FS (22) dan FJ (22), terpaksa ditembak mati oleh polisi lantaran melawan ketika disergap.
"Tersangka sudah kami tangkap, namun karena yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi di Mapolrestro Tangerang, Senin 16 Oktober 2017.
Baca Juga
Deddy menuturkan, sebelumnya polisi terlebih dulu meringkus FS di Binong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara tersangka FJ disergap di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Advertisement
Mereka berhasil diringkus setelah tim Resmob Polrestro Tangerang mendapat petunjuk yang mengarah kepada keduanya. Kedua tersangka dicokok pada Minggu 15 Oktober 2017 malam.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV di sekitar TKP, dan juga dikuatkan dengan sketsa wajah yang dibuat Inafis Mabes Polri, maka kami mendapatkan identitas tersangka," ujar Deddy.
Serang Petugas
Dua bandit asal Lampung Timur ini malah nekat menyerang petugas dengan cara merebut pistol tim buser. Perlawanan inilah yang dianggap membahayakan keselamatan petugas. Polisi pun melakukan langkah dengan menembak mati pelaku.
"Saat ini jenazah keduanya sudah berada di kamar mayat RSUD Tangerang untuk diautopsi," kata dia.
Sebelumnya, kedua pelaku menembak Alif Rizky saat korban ingin mengambil kembali motor yang dicuri pelaku. Pelaku menembak Alif di Jalan Marsekal Suryadharma setelah sebelumnya berdebat dengan korban.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement