Liputan6.com, Solo - KPK menghibahkan salah satu barang rampasan negara yang sebelumnya milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang Djoko Susilo. Barang rampasan yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah dihibahkan ke Pemerintahan Kota Solo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/10/2017), barang tersebut adalah sebuah rumah yang sebelumnya milik Djoko Susilo, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang rumah yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa (17/10/2017) siang dihibahkan KPK kepada Pemerintahan Kota Solo.
Berada di atas tanah seluas 3.000 meter persegi, rumah seluas hampir 600 meter persegi dan bernilai Rp 49 milliar. Ketua KPK Agus Raharjo langsung menyerahkan kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo melalui penandatanganan berita acara. Menurut Agus Raharjo, dasar hibah barang rampasan negara ini sesuai surat Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu 15 September 2017 lalu.
Wali Kota Rudyatmo bersama jajaran pemerintahan Kota Solo berterima kasih dengan hibah yang diserahkan KPK. Pihaknya berencana mengalihfungsikan rumah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen sebagai museum batik dan akan dimanfaatkan sebagai ajang promosi bagi Kota Solo.
KPK Hibahkan Rumah Rampasan dari Djoko Susilo ke Pemkot Solo
Barang tersebut adalah sebuah rumah yang sebelumnya milik Djoko Susilo yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah.
Diperbarui 17 Okt 2017, 17:10 WIBDiterbitkan 17 Okt 2017, 17:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kulit Ayam Crispy yang Renyah dan Lezat
Doa Pendek agar Rezeki Selalu Bertambah, Terbukti Manjur Kata Ustadz Khalid Basalamah
Apple Umumkan iPhone 16e, Cek Spesifikasi dan Harganya?
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara