Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis, seluruh fraksi DPR akan menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat komisi di Komisi II DPR hari ini.
"Kami optimistis sekali teman-teman di fraksi ada kesepakatan. Soal ada catatan, itu sah-sah saja, karena masing-masing fraksi kepanjangan itu partai politik. Punya kepentingan, punya catatan yang saya yakin semuanya adalah objektif," ucap Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Tjahjo yakin, seluruh fraksi di DPR sudah punya komitmen dengan Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika.
Advertisement
Dia mengatakan, sebelum ada catatan untuk merevisi UU hasil Perppu Ormas, seluruh fraksi di DPR harus sepakat untuk menerima aturan tersebut disahkan terlebih dulu.
"Kami dari pemerintah yang penting musyawarah mufakat dulu. Apa pun ini menyangkut ideologi Pancasila, negara punya aturan, dan Pancasila itu komitmen bukan hanya pemerintah tapi juga anggota DPR. Seluruh fraksi, seluruh partai politik saya kira sudah komitmen dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika," kata Tjahjo.
Ia menambahkan, jika ada revisi, tidak boleh mengubah hal yang sudah final dan mengikat yakni ideologi Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika, dan NKRI.
"Kalau yang lain mari kita duduk bersama. Wong dulu Perppu saja akhirnya berkembang juga oke. UU pemilu, pilkada berkembang enggak ada masalah," Tjahjo Kumolo menandaskan.
Â
Harapan Menkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly juga berharap semua fraksi di DPR RI bisa menerima Perppu Ormas.
Terlebih, menurut Menkumham, sebelumnya Komisi II juga sudah mendengar pandangan dari TNI, Polri, pakar, dan pihak lain.
"Kita harapkan semua fraksi bisa menerima Perppu ini. Lobi-lobi sudah dilakukan. Tentu tidak semua sepakat, tapi saya berharap melalui pembahasan berikutnya dapat mengambil keputusan," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.
Menurut Yasonna, penerapan Perppu Ormas bukan untuk membatasi hak tiap rakyat untuk berserikat dan berkumpul. Namun, semata-mata menjaga kedaulatan negara (NKRI) dan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Ini bukan soal memberangus hak berserikat dan berkumpul. Ini soal menjaga kedaulatan negara, soal setiap organisasi massa harus sesuai ketentuan undang-undang, tidak bertentangan ideologi negara," tegas Yasonna.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement