Liputan6.com, Jakarta Seorang pekerja di pabrik kembang api Kosambi berkisah bahwa karyawan tempat tersebut terdiri dari beberapa golongan. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
VIDEO: Ada Pekerja di Bawah Umur di Pabrik Kembang Api Kosambi
Komisi III DPR sebut pabrik melakukan pelanggaran berat bila mempekerjakan anak di bawah umur.
Diperbarui 28 Okt 2017, 07:00 WIBDiterbitkan 28 Okt 2017, 07:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Report: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Cek Spesifikasi dan Harga Infinix Note 50 dan Note 50 Pro di Indonesia, Seperti Apa?
Tips Menumis Tauge Agar Renyah dan Lezat dengan Resep Bumbu Sederhana
Rival Manchester City Waspada, Titisan Lionel Messi Siap Guncang Liga Inggris
BSI Gandeng Sucofindo Perluas Pasar Perbankan Syariah
Cegah Insiden Pendaki Cartensz Pyramid Berulang, Begini Cara Menolong Korban Hipotermia
Penumpang Terus Meningkat, KAI Bandung Kerahkan Lima Rangkaian KA Tambahan
Rumah 6 Artis Ini Pernah Kebanjiran Sampai Masuk Rumah, Terbaru Baim Wong
Teh Jahe: Ramuan Ajaib untuk Perut Begah Saat Puasa
Merasa Sudah Cukup Dewasa, Natasha Wilona Setuju Saat Ambil Tawaran Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu
Arti Artikel: Pengertian, Jenis, Struktur, dan Cara Membuatnya
Arti Sahur On The Road, Makan Sahur Sambil Konvoi di Jalanan