Liputan6.com, Jakarta Seorang pekerja di pabrik kembang api Kosambi berkisah bahwa karyawan tempat tersebut terdiri dari beberapa golongan. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
VIDEO: Ada Pekerja di Bawah Umur di Pabrik Kembang Api Kosambi
Komisi III DPR sebut pabrik melakukan pelanggaran berat bila mempekerjakan anak di bawah umur.
diperbarui 28 Okt 2017, 07:00 WIBDiterbitkan 28 Okt 2017, 07:00 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Manfaat Rutin Berenang Bagi Kesehatan Anda, Patut Dicoba
Hindari Kebakaran Seperti Air Busan, Ini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat
Memahami Arti Act of Service: Ungkapan Cinta Melalui Tindakan
Mengenal Sisu dan Cara Menerapkannya, Konsep Menjalani Hidup Bahagia ala Orang Finlandia
Comeback Solo, Jisoo Blackpink Bagikan Tanggal Rilis dan Teaser AMORTAGE untuk Mini Album Barunya
Fungsi Infundibulum: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi Wanita
5 Zodiak yang Sulit Diajak Hidup Bersama, Diperlukan Kesabaran Tinggi
Panglima TNI Ungkap Kendala Program MBG di Papua: Cari Sayuran dan Telur Susah
Anggaran Ketahanan Pangan Sentuh Rp 144,6 Triliun pada 2025, Buat Apa Saja?
350 Kata Serapan dari Bahasa Inggris yang Sering Digunakan
Bocoran Samsung Galaxy S25 Edge: Punya Kamera Ganda 200MP dan 12MP
Memahami Arti Arsy: Singgasana Agung Allah dalam Islam