Liputan6.com, Jakarta Seorang pekerja di pabrik kembang api Kosambi berkisah bahwa karyawan tempat tersebut terdiri dari beberapa golongan. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
VIDEO: Ada Pekerja di Bawah Umur di Pabrik Kembang Api Kosambi
Komisi III DPR sebut pabrik melakukan pelanggaran berat bila mempekerjakan anak di bawah umur.
diperbarui 28 Okt 2017, 07:00 WIBDiterbitkan 28 Okt 2017, 07:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan PM Ehud Barak: Israel Mungkin Lancarkan Serangan Simbolis terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Prabowo, Ma'ruf Amin dan Gibran Hadir
Mobil Cipung yang Jadi Super Giveaway IMX 2024 Dilapisi Stiker Spesial
4 Zodiak yang Punya Tatapan Paling Memikat, Bikin Orang Terpana
AS Lagi-lagi Jegal Penguatan Harga Emas
One UI 7 Rilis 2025, Samsung Janjikan Perubahan Tampilan Besar-Besaran
Pertama di Tangerang, Ada Hiu dalam Mal di Tangerang
Prediksi Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool: Amankan Posisi Puncak!
6 Resep Ayam Bakar Simpel, Engga Perlu Ribet Tapi Nagih Banget
Bintang Drakor Love Next Door Pamitan pada Pemirsa, Jung Hae In Beri Kisi-Kisi soal Episode Terakhir
Kabar Duka, Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal Dunia
Mengungkap 7 Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Melihat Seseorang Bernyanyi