PKL Tanah Abang Diizinkan Berjualan di Trotoar, Asalkan...

Para pedagang diizinkan berjualan asal tidak melebihi jalur kuning untuk penyandang disabilitas.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Okt 2017, 12:29 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2017, 12:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Minggu pagi para pedagang sudah menggelar dagangannya di trotoar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. Seolah tak pernah jera, meski kerap di razia mereka tetap kembali berjualan di trotoar.

Ternyata ada toleransi yang diberikan petugas Satpol PP. Para pedagang diizinkan berjualan asal tidak melebihi jalur kuning untuk penyandang disabilitas.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (29/10/2017), pengawasan pun rutin dilakukan, solusi terbaik yang kini tengah dipikirkan oleh Pemprov. Wakil Gubernur Sandiaga Uno memohon warga bersabar.

Bagai Buah Simalakama, jika ditertibkan tentu akan mematikan mata pencaharian para pedagang. Jika dibiarkan, sudah pasti mengambil hak pejalan kaki yang bisa jadi membahayakan nyawa mereka karena harus turun ke jalanan untuk melalui kawasan ini. Semoga saja solusi jitu segera diberlakukan Pemprov DKI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya