Liputan6.com, Jakarta - Minggu pagi para pedagang sudah menggelar dagangannya di trotoar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. Seolah tak pernah jera, meski kerap di razia mereka tetap kembali berjualan di trotoar.
Ternyata ada toleransi yang diberikan petugas Satpol PP. Para pedagang diizinkan berjualan asal tidak melebihi jalur kuning untuk penyandang disabilitas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (29/10/2017), pengawasan pun rutin dilakukan, solusi terbaik yang kini tengah dipikirkan oleh Pemprov. Wakil Gubernur Sandiaga Uno memohon warga bersabar.
Advertisement
Bagai Buah Simalakama, jika ditertibkan tentu akan mematikan mata pencaharian para pedagang. Jika dibiarkan, sudah pasti mengambil hak pejalan kaki yang bisa jadi membahayakan nyawa mereka karena harus turun ke jalanan untuk melalui kawasan ini. Semoga saja solusi jitu segera diberlakukan Pemprov DKI.