Jelang Pilkada Jateng, Disdukcapil Tegal Blusukan ke Sekolah

Triastuti menjelaskan, selain perekaman, siswa juga bisa sekaligus mencetak KTP elektoniks atau e-KTP, saat kegiatan jemput bola ke sekolah.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 01 Nov 2017, 18:21 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 18:21 WIB
Pilkada Jateng 2018
Pegawai Disdukcapil Kota Tegal saat melakukan perekaman data e-KTP di sekolah-sekolah. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Tegal - Menyambut Pilkada Jawa Tengah 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Jawa Tengah, mendangi sekolah-sekolah untuk perekaman dan pencetakan wajib KTP pemula.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tegal Diah Triastuti mengatakan, selain dalam rangka menghadapi Pilkada 2018, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Ini kita lalukan sebagai tindaklanjut Surat Edaran dari Mendagri, dimana pada 16 Oktober lalu, Mendagri mengirimkan surat yang intinya dalam pemerintah kota harus menyelesaikan target perekaman sampai akhir 2017," ucap Triastuti, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2017).

Triastuti menjelaskan, selain perekaman, siswa juga bisa sekaligus mencetak KTP elektoniks atau e-KTP, saat kegiatan jemput bola ke sekolah.

"Karena ini Disdukcapil Kota Tegal, maka yang wajib melakukan perekaman maupun pencetakan harus warga Kota Tegal," kata dia.

Untuk Kota Tegal sendiri, kata Triastuti, angka perekaman e-KTP sudah melebihi 100 persen. Namun, sekarang ini ada dua masalah yang dihadapi, yakni adanya wajib KTP pemula dan perpindahan warga yang belum terdata.

"Sehingga harus melalui konsolidasi data dulu, agar nanti bisa dilihat apakah sudah melakukan perekaman atau belum," ujar dia.

Hingga Oktober 2017, Triastuti menambahkan, Disdukcapil Kota Tegal mencatat 205.101 orang telah memiliki e-KTP. Sedangkan, penduduk yang tercatat belum melakukan perekaman data e-KTP 203.842 orang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya