Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Untung (39) pengemudi mobil Xenia yang nekat melawan dan hendak menabrak petugas lalu lintas Polres Metro Tangerang saat Operasi Zebra 2017. Dia ditangkap pada Kamis malam 2 November 2017.
Untung kedapatan melawan petugas Operasi Zebra yang akan memeriksa kelengkapan kendaraannya di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang pada Rabu siang 1 November 2017 dengan menerobos kerumunan polisi. Aksi nekatnya itu menjadi viral di media sosial setelah salah seorang warganet mengunggahnya.
Polisi mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Advertisement
"Pelaku atas nama Untung (39), kita tangkap di wilayah Cipondoh, saat sedang ada di rumahnya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Jumat (3/11/2017).
Ternyata, pelaku bukan pemilik mobil Xenia bernomor B 1021 BZW tersebut, Untung merupakan penyewa mobil tersebut yang digunakan untuk bekerja.
"Kami lebih mengedepankan keselamatan, sehingga pada saat pelaku melarikan diri kami melakukan pengejarannya dengan menelusuri ataupun mencari identitas pemilik," tutur Harry.
Dan saat itu, pemiliknya sudah memindahtangankan kepada pemilik lain, lalu disewakan kepada Untung. Pada saat melawan petugas, Harry mengungkapkan pelaku tidak terpengaruh alkohol maupun obat terlarang.
Sebab, sesaat setelah diamankan, Untung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani serangkaian tes. Seperti tes urine, untuk memastikan pelaku tidak terpengaruh alkohol dan obat-obatan.
"Hasilnya negatif," ujar Harry.
Untung si pengemudi mobil itu kemudian dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-undang KUHP Pasal 216 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Dengan ancaman hukuman empat bulan ditambah denda Rp 1 juta.
Â
Video Viral
Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di tengah pelaksanaan Operasi Zebra 2017 viral. Seorang pengemudi mobil Daihatsu Xenia ngotot tidak mau ditindak meski sejumlah petugas telah memberhentikannya.
Bahkan pengemudi mobil bernopol B 1021 BZW itu berupaya menabrak petugas yang menghadang di depannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra membenarkan insiden tersebut. Menurut dia, perlawanan pengemudi terhadap petugas itu terjadi di Kota Tangerang, Rabu 1 November siang.
"Iya benar itu kejadiannya. Saya juga baru dikirim anggota videonya," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu.
Halim menuturkan, peristiwa itu bermula saat anggota gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan yang melakukan razia berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun pengendara enggan menepikan kendaraannya.
"Saat diberhentikan tetap tidak mau berhenti maupun buka kaca dan terus mendorong anggota yang berusaha menghentikan," kata dia.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah anggota berupaya mengepung dan menahan laju kendaraan. Salah satu petugas meminta rekannya menutup jalan dengan mobil patroli.
Namun pengemudi tetap menginjak pedal gasnya. Petugas yang ada di depannya pun terpaksa menyingkir. Mobil tersebut melarikan diri dengan menabrak rambu yang ada di depannya.
"Untuk menghindari kecelakaan kepada anggota, kendaraan tersebut dilepas," kata Halim.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement