Setya Novanto Akui Pernah Bertemu Andi Narogong

Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov akhirnya memenuhi pangggilan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

oleh Rinaldo diperbarui 03 Nov 2017, 19:56 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 19:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov akhirnya memenuhi panggilan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Setnov menjadi saksi atas terdakwa Andi Narogong dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (3/11/2017), Setnov mengaku pernah bertemu Andi Narogong di sebuah kafe pada tahun 2009.

Saat itu, Narogong menawarkan bisnis kaus untuk pilkada atau pilpres. Namun Setnov menyebut harga kaus yang ditawarkan Andi terlalu mahal.

Sementara di pertemuan kedua, Andi Narogong kembali menawarkan kaus produksi China. Namun harga yang ditawarkan relatif lebih murah.

Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari sejumlah sidang dengan alasan sakit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya