Polisi Gerebek Penampungan TKW Ilegal di Condet

Bareskrim Polri dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggerebek sebuah tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Nov 2017, 06:29 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 06:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggerebek sebuah tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu, 8 November 2017. Petugas mendapati tujuh calon TKW yang akan dipekerjakan ke Malaysia dan Timur Tengah.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (9/11/2017), tujuh calon TKW tersebut berasal dari daerah berbeda. Di antaranya Banjarmasin, Malang, dan Cianjur.

Menurut keterangan, mereka rata-rata telah berada di rumah tersebut selama tiga bulan. Salah seorang calon TKW, Hanalianah, merasa tertipu karena telah sebulan menunggu namun belum diberangkatkan ke Malaysia.

Sementara itu, di lokasi ini petugas sempat menginterogasi pemilik rumah yang diketahui sebagai oknum polisi. Sedangkan tiga orang yang diduga mensponsori TKW ini kini tengah diburu.

Menurut Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker, Oscar Abdul Rahmah, ketujuh calon TKW ilegal ini akan dibawa ke rumah aman Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka akan diberi pelatihan kerja dan setelah itu akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya