Beda Anggaran TGUPP 3 Gubernur DKI Jakarta

Anggaran TGUPP DKI Jakarta meningkat dari Rp 2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar pada 2018.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 23 Nov 2017, 19:39 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 19:39 WIB
Banner Infografis
Banner Infografis

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta meningkat pada APBD 2018. Total anggaran TGUPP ini menjadi Rp 28,5 miliar atau naik sekitar 12 kali lipat dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 2,3 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan jumlah anggaran bertujuan agar tim tersebut dapat bekerja maksimal.

Pembentukan TGUPP bermula pada era Gubernur Joko Widodo atau Jokowi, 2013 silam. Waktu itu, TGUPP dibentuk untuk menjadi penasihat Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Tapi tugas, fungsi, dan anggaran TGUPP terus berkembang sesuai program gubernur terpilih. Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya