JK Yakin Golkar dan DPR Putuskan yang Terbaik untuk Setnov

JK yakin keputusan menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sudah sesuai dengan aturan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Nov 2017, 06:44 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 06:44 WIB
Wapres JK Saksikan MoU PMI dan BPOM
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberi sambutan usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara PMI dan BPOM di Jakarta, Senin (20/11). Kepala BPOM juga menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik kepada PMI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini DPR RI dan DPP Golkar akan mengeluarkan putusan terbaik terkait posisi Setya Novanto sebagai pimpinan parlemen dan Ketua Umum di DPP Golkar.

Hal ini berkaitan tentang surat Setya Novanto kepada DPR RI dan DPP Golkar. Salah satu poinnya, dia meminta jangan ada pengganti definitif terlebih dahulu, sebelum ada bukti dirinya bersalah dalam dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

"Itu urusan MKD (Majelis Kehormatan Dewan) . Terserah keputusan mereka kan. Independen semestinya. Apa baiknya untuk DPR, apa baiknya untuk negara. Kita serahkan lah," ujar JK Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/11/2017). 

Soal penunjukan Plt Ketua Umum Golkar, JK enggan memastikan hal itu benar atau tidak. Dia meyakini, keputusan menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sudah sesuai dengan aturan. 

"Saya tidak tahu AD/ART sekarang. Tapi ya pasti teman-teman di DPP itu faham," jelas JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPR Tersandera

Sementara itu, JK menepis apa yang dilakukan Novanto yang mengirim surat ke DPR membuat lembaga parlemen itu tersandera.

"Tidak juga tersandera. Tersandera itu tidak bisa berbuat apa-apa. Paripurna tetap jalan, ya tidak ada. Karena ketua itu speaker, hanya mengatur lalu lintasnya, bukan penentu," kata JK.

Saksikan Video PIlihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya