Anggaran Rp 28,5 M untuk TGUPP Lolos Pembahasan DPRD DKI

Menurut Sandiaga, peraturan gubernur tentang TGUPP versi Anies-Sandi sudah diperbarui.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Nov 2017, 09:11 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 09:11 WIB
Anies Sampaikan Pemaparan di Hadapan Lurah dan Camat se-DKI Jakarta
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat hadir dalam Pengarahan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada walikota/bupati, camat dan lurah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Sehingga anggaran itu tetap masuk dalam RAPBD 2018.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, susunan anggota tersebut tetap bertambah menjadi 73 orang.

"Sudah (fix) 73," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Menurut Sandiaga, peraturan gubernur tentang TGUPP versi Anies-Sandi sudah diperbarui.

"Sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya ya sesuai dengan rencana kita dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD. Pergubnya sudah diperbaharui dari pergub sebelumnya," ujar Sandi.

Namun, Sandi belum mau membeberkan daftar nama yang masuk dalam TGUPP Anies-Sandi. "Belum, belum ada," ucapnya.

Diketahui, anggaran TGUPP melonjak 14 kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018. Sementara pada era Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, TGUPP memiliki anggaran Rp 2,3 miliar dengan 15 anggota.

Anggota DPRD DKI fraksi Nasdem mengatakan kenaikan anggaran dan jumlah anggota tim tersebut, mencerminkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak.

Hal tersebut menurutnya berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang percaya diri dengan kemampuannya sehingga tak membutuhkan banyak masukan dari banyak tim gubenrur.

"Itu Ahok PD, sedangkan yang sekrang butuh banyak mendengar," kata Bestari.

Kemendagri Akan Coret

Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi seluruh RAPBD di seluruh Indonesia, termasuk milik DKI Jakarta. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan Kemendagri, yaitu menyetujui seluruhnya tanpa koreksi atau disetujui dengan koreksi.

"Kalau dikoreksi, bisa jadi direvisi atau bahkan dicoret dari APBD," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Sumarsono mengatakan, mata anggaran yang tak masuk akal bisa dicoret.

Sejumlah anggaran di APBD DKI jadi sorotan. Salah satunya yakni anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28 miliar.

Anggaran lain yang disorot yakni dana hibah Rp 1 miliar untuk Komando Resimen Mahasiswa dan Rp 500 juta untuk organisasi Laskar Merah Putih.

Ada pula anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta serta kenaikan anggaran Sekretariat Dewan dari Rp 126 miliar (dalam RKPD 2018) menjadi Rp 346 miliar (dalam RAPBD 2018). Ada pula anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI sebesar Rp 107,79 miliar.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya