Liputan6.com, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 13 juta butir pil dalam penggerebekan pabrik pil paracetamol caffein carisprodol (PCC), di Jalan Halmahera, Semarang, Jawa Tengah. Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pemilik mampu meraup Rp 2,7 miliar per bulan. BNN yakin ada oknum yang jadi pelindung atau beking operasional pabrik.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (4/11/2017), pada Minggu siang, BNN menggerebek rumah di Jalan Halmahera 27, Semarang. Seluruh sudut ruangan diperiksa dan 11 orang telah ditangkap. Selain itu, gudang di Jalan Medoho Raya juga digerebek.
Penggerebekan merupakan pengembangan tangkapan bahan baku pil PCC di Kepulauan Riau bulan lalu sebanyak 12 ton. Hasil produksi nantinya akan dilempar ke Kalimantan dan Sulawesi.
Advertisement