Utang Pil Koplo 5 Butir, Remaja Wanita Sidoarjo Culik Bayi Teman

Seorang remaja wanita di sidoarjo menculik bayi temannya karena kesal berutang lima butir pil koplo dan belum juga dikembalikan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 22 Des 2017, 09:03 WIB
Diterbitkan 22 Des 2017, 09:03 WIB

Liputan6.com, Sidoarjo - Ayun (19) warga Desa Kemasen, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo, Jawa Timur, digelandang polisi ke Mapolsek Krian, Sidoarjo, karena diduga menculik bayi. Peristiwa berawal saat Nurma, warga Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, meninggalkan bayinya untuk ke dapur.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (22/12/2017), Ayun yang saat itu berada di rumah korban kemudian mengambil sang bayi dan dititipkan kepada temannya. Korban yang panik mengetahui bayinya hilang sempat menanyakan kepada Ayun, tetapi tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Nurma akhirnya melaporkan kejadianĀ ini ke Polsek Krian, Sidoarjo. Polisi yang mendapatkan laporan kehilangan akhirnya menangkap Ayun yang diduga sebgai penculik bayi.

Kepada polisi, Ayun mengakui perbuatannya. Dia mengaku menculik bayi temannya itu karena kesal Nurma berutang lima butir pil koplo dan belum juga dikembalikan. Namun, polisi menduga motif penculikan bukan sekedar utang.

Hingga saat ini polisi masih memeriksa Ayun dan sejumlah saksi yang mengetahui penculikan ini. Penculikan diduga tak semata karena utang piutang, tetapi lebih mengarah pada perdagangan anak dengan imbalan sejumlah uang.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya