KPAI: Gedung SMPN 32 Pekojan Roboh, Siapa Tanggung Jawab?

KPAI sudah melihat bukti bahwa pihak sekolah sebelumnya telah meminta agar gedung sekolah diperbaiki.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Des 2017, 13:30 WIB
Diterbitkan 22 Des 2017, 13:30 WIB
Terlalu Tua, Gedung SMPN 32 Pekojan Jakarta Barat Roboh
Seorang pria mengambil gambar reruntuhan bangungan SMPN 32 Pekojan Jakarta Barat yang roboh pada Kamis (21/12). Akibat peristiwa ini, dikabarkan tiga orang terluka. Dua di antaranya terkena serpihan reruntuhan bangunan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aula gedung SMPN 32 Pekojan, Jakarta, mendadak roboh pada Kamis, 21 Desember 2017 kemarin. Bangunan yang roboh merupakan bangunan cagar budaya yang dibangun sejak 1816. Hingga saat ini belum ada pihak dinas terkait di Pemprov DKI yang mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat beberapa dinas di Pemprov DKI seperti saling melempar tanggung jawab. Dia meminta agar Pemprov DKI segera memperbaiki bangunan yang roboh tersebut.

"Pemerintah DKI lempar tangan antardinas, Dinas Pendidikan bilang bahwa ini kami mengecat saja enggak boleh, karena ini cagar budaya, ini kan bangunan Tiongkok dulu. Jadi ini semacam lempar-lemparan," ujar Komisioner KPAI Susianah Affandy usai meninjau SMPN 32 di Jakarta Barat, Jumat (22/12/2017).

Susianah mengungkapkan, KPAI sudah ditunjukkan bukti bahwa pihak SMPN 32 Pekojan sebelumnya telah meminta agar dilakukan perbaikan pada gedung sekolah yang sudah tua itu. Namun, permintaan itu tidak ditindaklanjuti.

"Dari pihak sekolah, tadi kita sudah dapat bukti tertulisnya sejak 2014 dengan menggunakan data 2013, itu sudah mengajukan untuk rehab total. Tapi saling lempar tadi kan, ini kewenangan siapa," jelas Susi.

 

 

Diminta Tak Lempar Tanggung Jawab

Aula gedung SMPN 32 Pekojan, Jakarta, roboh pada Kamis 21 Desember 2017. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)
Aula gedung SMPN 32 Pekojan, Jakarta, roboh pada Kamis 21 Desember 2017. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Sementara itu, Komisioner KPAI yang lain, Retno Listyarti, mengatakan kalau sebelumnya ada pihak cagar budaya yang sudah datang ke SMPN 32 ini.

"Tadi juga ternyata pihak cagar budaya sempat kemari di bulan Desember, jadi memang situasinya sudah terbaca cukup parah," kata Retno.

KPAI meminta agar pemerintah DKI Jakarta tidak saling lempar tanggung jawab terhadap bangunan sekolah. Menurut Retno, Pemerintah DKI harus segera mengambil tindakan konkret agar sekolah tersebut segera kembali berdiri.

"Jangan sibuk habiskan waktu saling lempar tanggung jawab antardinas," kata dia.

Pantauan Liputan6.com, saat mencoba berkeliling sekolah dari luar, belakang gedung yang roboh sedikit terlihat. Ada sembilan jendela yang sebagian besar kacanya sudah pecah.

Bangunan ini dari belakang memang tampak seperti kurang terawat. Temboknya menyatu dengan sekolah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya