Ekspresi Putra Setya Novanto Saat Tinggalkan Gedung KPK

Rheza diperiksa untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Des 2017, 19:31 WIB
Diterbitkan 22 Des 2017, 19:31 WIB
Putra Sulung Setya Novanto Rheza Herwindo
Putra Sulung Setya Novanto Rheza Herwindo berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jum'at (22/12). Rheza diduga terlibat dalam kasus tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Rheza diperiksa untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Dia tidak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kepada awak media.

Pantauan Liputan6.com, Rheza keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, pada pukul 18.00 WIB. Putra Setya Novanto itu hanya tertunduk dan bungkam saat awak media mencecar dirinya dengan sejumlah pertanyaan.

Rheza yang diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam itu terus menundukkan kepala serta membiarkan rambutnya jatuh menutupi bagian mukanya. Dia terus menunduk hingga masuk ke mobil kijang yang bernomor polisi B 1144 ELS.

Sementara itu, Setya Novanto telah lebih dulu keluar dari lembaga antirasuah pada pukul 17.15 WIB.

Sama halnya dengan Rheza, Novanto pun hanya mengumbar senyum kepada awak media usai diperiksa penyidik KPK.


Sempat Bertemu

PHOTO: Bertemu Sang Ayah, Begini Keakraban Putra Sulung Setnov di KPK
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, saat di dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/12). Setnov menjalani pemeriksaan bersama putra sulungnya Rheza Herwindo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setya Novanto dan Rheza Herwindo pun sempat bertemu saat Novanto tiba di Gedung KPK. Bahkan, ayah dan anak itu juga sempat berpelukan sebeluk Setnov masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Kendati begitu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa keduanya diperiksa secara terpisah.

"Tidak, tidak dikonfrontir. Keduanya diperiksa secara terpisah," ucap Priharsa di Gedung KPK, Jumat (22/12/2017)

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Rheza untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa putri Novanto, Dwina Michaella, pada Kamis 21 Desember 2017. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.


Sekeluarga Diduga Terlibat

Putra Sulung Setya Novanto Rheza Herwindo
Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (22/12). PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto ,yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi, sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya