Agus Rahardjo: Laporan Keuangan KPK Opini WTP

Selain WTP, KPK juga mendapatkan nilai A selama enam tahun terakhir terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Des 2017, 07:17 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 07:17 WIB
Pimpinan KPK Beberkan Hasil Kinerja Tahun 2017
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua La Ode M Syarief (kiri) dan Basaria Panjaitan saat menyampaikan paparan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017 di Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, lembaganya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan hasil keuangan KPK tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejak lembaga ini berdiri, laporan keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Agus dalam konferensi pers Kinerja KPK di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Selain mendapatkan opini WTP dari BPK, capaian lain yang diterima KPK yakni mendapatkan nilai A selama enam tahun terakhir terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP).

“Penghargaan lainnya yang diterima KPK tahun ini adalah penghargaan International Anti-Corruption Excellence Award’(IACEA) dalam kategori Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award untuk Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK),” kata Agus.

Agus menyatakan, pihak lembaga antirasuah tak bangga begitu saja menerima beberapa penghargaan tersebut. Capaian kinerja tersebut akan terus dijaga.

KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan,” kata dia.

 

 

Selamatkan 2,6 Triliun

Pimpinan KPK Beberkan Hasil Kinerja Tahun 2017
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua La Ode M Syarief saat paparan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017 di Jakarta, Rabu (27/12). KPK menyampaikan paparan hasil kinerja tahun 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya