Setya Novanto Diperiksa 3 Dokter Spesialis dan Psikiater

Setya Novanto menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Jumat (29/12/2017).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2017, 20:48 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 20:48 WIB
Tersenyum, Setya Novanto Jalani Sidang Pembacaan Tanggapan Eksepsi Dakwaan
Terdakwa dugaan korupsi proyek E-KTP Setya Novanto tersenyum jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Sidang beragendakan pembacaan tanggapan eksepsi dakwaan Jaksa Penuntu Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Jumat (29/12/2017). Ketua nonaktif DPR itu diperiksa oleh tiga dokter spesialis dan psikiater.

"Sesuai dengan rujukan dokter KPK hari ini pemeriksaan meliputi dokter spesialis, yaitu dokter spesialis jantung, kemudian penyakit dalam, dan saraf. Dan juga didampingi oleh psikiater," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Dia mengatakan, pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB. Selama pemeriksaan, Setya Novanto didampingi oleh dokter KPK dan pengawal tahanan.

"Ini sebenarnya pemeriksaan rutin terhadap yang bersangkutan sesuai dengan pemeriksaan dokter RSCM sebelumnya. Kemudian SN (Setya Novanto) juga didampingi pihak keluarga dan penasihat hukum," jelas Yuyuk.

Kendati begitu, KPK belum mendapat hasil pemeriksaan Setya Novanto dari dokter RSPAD.

"Mengenai hasil pemeriksaannya saya belum mendapatkan informasi," imbuh Yuyuk.

 

Permintaan Pengacara

Setya Novanto
Setya Novanto tersenyum usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12). Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, saat sidang dengan agenda tanggapan jaksa KPK atas eksepsi Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, majelis hakim mengabulkan permintaan tim penasihat hukum Ketua DPR nonaktif itu, Firman Wijaya, agar kesehatan kliennya kembali diperiksa.

Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut tanpa menentukan lokasi pemeriksaan Setya Novanto. Namun, tim penasihat hukum beranggapan, majelis hakim mengabulkan Setnov akan diperiksa di RSPAD.

"Iya mulai besok (menjalani pemeriksaan kesehatan) di RSPAD," ujar Firman usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.

 

Tak Mengada-ada

Setya Novanto di pengadilan
Setya Novanto di pengadilan

Menurut dia, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu masih harus dirawat oleh dokter terkait penyakit jantung dan gula yang dialami oleh kliennya itu. Dia pun mengatakan hal ini tidak mengada-ada dan bisa membuktikannya.

"Ya memang medical record Pak Setnov kan jelas. Kan kami sudah sampaikan bahwa pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. Pak Setnov ada medical record-nya," kata Firman Wijaya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya